Visi & Misi IUMKM

ASSOSIASI IUMKM INDONESIA (AKUMANDIRI)

Untuk memberikan arah dalam melaksanakan kepengurusan Assosiasi IUMKM Indonesia Periode 2015 – 2020 maka ditetapkan visi dan misi sebagai mana akan diuraikan di bawah.

  1. Visi Assosiasi IUMKM Indonesia (AKUMANDIRI)

Visi Assosiasi IUMKM Indonesia adalah sebagai berikut:

Menjadikan Koperasi Dan IUMKM sebagai Variabel Signifikan dalam pertumbuhan Perekonomian di Indonesia.

Kata-kata kunci yang terkandung dalam visi adalah variabel signifikan dalam pertumbuhan perekonomian di Indonesia. Hal tersebut berarti bahwa usaha yang dikembangkan oleh pengusaha IUMKM tidak hanya menjadi penting untuk kehidupan dari keluarga pengusaha IUMKM saja, tetapi juga menjadi kebutuhan bagi seluruh komponen terkait dengan pertumbuhan perekonomian di seluruh Wilayah Indonesia dan bagi para pengguna jasa IUMKM.

  1. Misi Assosiasi IUMKM INDONESIA

Untuk mencapai Visi yang dinyatakan di atas maka Assosiasi IUMKM Indonesia dalam kurun waktu 5 tahun (2015-2020) perlu menyelesaikan misi sebagaimana diuraikan berikut di bawah.

  1. Melakukan fasilitasi penataan hubungan yang baik antar Koperasi dan pengusaha IUMKM dan seluruh komponen yang terkait peningkatan kemampuan dan kapasitas pengusaha IUMKM di Indonesia pada titik yang memadai untuk menjadikan IUMKM sebagai variabel signifikan dalam perekonomian.
  2. Melakukan fasilitasi yang dapat menciptakan proses bisnis IUMKM yang efisien dan ekonomis dalam menyediakan layanan prima kepada pengguna jasa IUMKM sebagai variabel signifikan dalam pertumbuhan perekonomian di Indonesia

Misi pertama terkait dengan penataan hubungan kepada pihak luar IUMKM sedangkan misi kedua akan terkait dengan penataan kemampuan dan kapasitas IUMKM.

Tercapainya misi tersebut maka diharapkan akan dapat memberikan dasar-dasar yang baik untuk mencapai visi.

  • Tata hubungan yang baik (good governance) adalah suatu prinsip hubungan kenegaraan yang mengedepankan prinsip harmonisasi sehingga keberadaan Koperasi dan IUMKM tidak akan merugikan kepentingan berbagai pihak. Selain itu, tata hubungan yang baik juga mengedepankan prinsip integrasi sehingga berbagai kepentingan yang ada akan dapat diarahkan kepada Visi Nasional.

  • Selanjutnya, dengan adanya tata hubungan yang baik dalam pengelolaan Koperasi dan IUMKM maka efisiensi dan efektivitas dalam pencapaian Visi Nasional, khususnya sektor Koperasi, Industri, dan Perdagangan dapat dicapai.

  • Tata hubungan antar Koperasi dan pengusaha IUMKM merupakan variabel penting yang harus diperhatikan agar dapat tercipta persaingan yang sehat di antara pengusaha IUMKM.

  • Tata hubungan antara Koperasi dan pengusaha IUMKM dan Pemerintah merupakan variabel penting yang harus diperhatikan agar tercapainya Visi Nasional.

  • Tata hubungan antara Koperasi dan pengusaha IUMKM dan masyarakat pengusaha merupakan variabel yang harus diperhatikan agar tercapai iklim usaha yang sehat di Indonesia sehingga dapat mendukung terciptanya daya tawar, daya jual, dan terbukanya akses pasar yang lebih luas.

  • Tata hubungan antara Koperasi dengan pengusaha IUMKM dan masyarakat pengguna jasa pengusaha IUMKM merupakan variabel yang harus diperhatikan agar tercapai fasilitas layanan prima yang dapat memberikan kepuasan kepada konsumen pada tingkat yang optimum (bukan maksimum).

  • Kemampuan (ability) dan kapasitas perlu diciptakan tidak hanya untuk para pengusaha IUMKM tetapi juga agar transaksi UMKM menjadi transaksi signifikan dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan memberikan kepuasan kepada pelanggan.