- IUMKM, NEWS

UMKM Akumandiri Fasilitasi KUR Mikro Artha Graha untuk UMKM Jepara

Semarang – Bank Artha Graha Cab Pandanaran Semarang berhasil merealisasikan akad kredit penyaluran KUR Mikro Artha Graha Tahap I kepada UMKM di Kabupaten Jepara melalui fasilitas Bapak Angkat Akumandiri.

Executive Officer Bank Artha Graha Cab. Pandanaran Semarang, Endang Wahyuningsih, mengatakan, “Harapan saya melalui penyaluran KUR Artha Graha dapat menyejahterakan UMKM Aku Mandiri agar kerjasama dengan Akumandiri dapat berjalan lancar dan berkesinambungan”

Di tempat terpisah, Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia Akumandiri, Hermawati Setyorinny menjelaskan, “Lega rasanya, Akad Kredit dan Pencairan dari Permohonan KUR dari anggota Kab Jepara akhirnya terealisasi. Banyak kendala yang harus dilalui, karena tidak mudah memang memandu masing – masing orang untuk berorganisasi”, jelasnya.

Sebagai organisasi non profit yang berasaskan sosial ekonomi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta mempunyai visi untuk menata hubungan yang salah satunya adalah hubungan antara Pemerintah dan UMKM, kerja sama antara Aku Mandiri dengan Bank Artha Graha bertujuan untuk memfasilitasi UMKM dalam hal permodalan.

Banyak UMKM yang tidak mengerti cara memperoleh Program KUR Mikro yang pada dasarnya sangat mudah. Dan Aku Mandiri sangat membantu untuk UMKM bisa mendapatkan haknya sesuai kriteria dan aturan yang berlaku dari Pemerintah.

Kesinambungan hubungan antara anggota UMKM penerima KUR tidak berhenti hanya saat UMKM telah mendapatkan fasilitas KURnya, tetapi Akumandiri akan selalu mendampingi anggota UMKM tersebut hingga seluruh pinjamannya lunas, serta ikut membina anggota tersebut, hingga membantu mengatur pengumpulan pembayaran angsuran supaya lebih mudah .

Hadir dalam akad kredit tersebut antara lain, Eko Hariyanto yang bertindak sebagai Penanggung Jawab Koordinator Lapangan yang ditunjuk oleh DPP dan beberapa Koordinator Lapangan dari anggota UMKM Akumandiri Kab. Jepara itu sendiri

1 thought on “UMKM Akumandiri Fasilitasi KUR Mikro Artha Graha untuk UMKM Jepara

  1. Maaf sebelumnya, ada beberapa pertanyaan yang perlu mendapat penjelasan.
    1. saya sudah mengajukan sejak 9 Feb 2018 tp smpai sekarang blm ada kabar. Apakah memang prosesnya lama? Dan saya juga dikenakan biaya 150rb saat mengajukan.
    2. Petugas dr akumandiri mengatakan bahwa nanti jika pencairan dana, maka dana akan dipotong sekitar 1,2 jt untk paguyuban. Benarkah?
    Atas jawabannya, sya ucapkan terima kasih

Comments are closed.