- Gallery, IUMKM, NEWS

IUMKM Bisa Duduk Bersama Dengan Pengelola Mal dan Pemprov DKI Jakarta

Jakarta – Asosiasi IUMKM Indonesia (AKUMANDIRI) mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong pihak pusat perbelanjaan agar menyediakan tempat bagi UMKM secara gratis.

Ketua Umum AKUMANDIRI, Hermawati Setyorini menilai Perda DKI Jakarta sebagai usaha mendukung UMKM sebagai pilar ekonomi bangsa. Dirinya pun menilai wajar jika kebijakan perda tersebut diberlakukan karena untuk keseimbangan ekonomi Jakarta.

“Saya setuju karena aturannya memang begitu. Wajib diberikan 20 persen untuk tempat atau produknya di mal,” ujar Riny di Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Riny melihat selama ini pusat perbelanjaan (mal) hanya menempatkan tenant atau booth milik pelaku UMKM terkesan hanya sebagai pelengkap saja dan tidak sebagai mitra yang bisa menjadi daya jual tinggi.

“Setahu saya dilapangan para pengusaha selama ini tidak menempatkan UMKM baik tempat dan produknya di tempat strategis. Umkm yang berada di lokasi mal dan berbayar,” tegas perempuan asal semarang ini.

Menurutnya, walaupun pihak pengelola mal memberikan tempat dengan harga murah tapi pelaku UMKM tidak diberikan keleluasaan dalam berpromosi produknya sehingga pendapatan kalah saing dengan outlet bermerk besar.

“Umkm selama ini masih bisa menerima masalah nominal yang dipungut mis @Rp 350.000/bulan. Hanya saja mereka tidak ada keleluasaan dalam berpromosi seperti masang banner atau menyebar brosur,” tuturnya.

Riny sebagai Asosiasi yang memiliki anggota 20 ribu pelaku IUMKM se Indonesia berharap ada jalan tengah diantara pengelola gedung dengan pemerintah sehingga jalan perekonomian berjalan seiringan. Dirinya juga tidak ingin outlet besar kabur dari mal dan menjadikan tempat tersebut sepi.

“Jadi sebenarnya umkm bersedia dengan harga sebesar yang telah disepakati, hanya berharap ada keleluasan dalam berpromosi produknya. Juga ditempat yang bisa dilihat bukan di basemant yang tidak dilewati pengunjung,” ungkapnya.

Selaku asosiasi, AKUMANDIRI secara terbuka diajak bertukar pendapat untuk menengahi permasalahan antar pelaku bisnis dan pemerintah.”Kami selaku pelaku IUMKM bersedia duduk bersama antara Pengelola mal, UMKM dan pemerintah,” tutupnya.