Fasilitasi Layanan Pemberdayaan

Fasilitasi Layanan Untuk Memberdayakan Pengusaha IUMKM meliputi hal berikut :

  1. Fasiltasi Layanan Pelatihan Ketrampilan dan Keahlian

 Fasilitasi  ini adalah layanan yang diberikan untuk meningkatkan kemampuan teknis, manajerial pengusaha IUMKM, serta memicu penegakan integritas dan nilai etika dalam mengelola usahanya.
Pada awalnya, fasilitasi akan ditekankan pada pelatihan teknis dan manajerial terkait dengan perlindungan konsumen pengusaha IUMKM bidang makanan dan minuman.
Nantinya Assosiasi IUMKM Indonesia diharapkan dapat memicu adanya penelitian yang dilakukan oleh instansi pemerintah/organisasi/perguruan tinggi guna memperoleh alternatif pengganti unsur yang dipakai yang harganya mendekati harapan pengusaha IUMKM. Selain itu, secara berkala mengundang para pengusaha IUMKM untuk bertemu dengan nara sumber dalam penegakan integritas dan nilai etika akan dilakukan (misalnya mengundang ulama atau fasilitator pemberdayaan SDM).

  1. Fasilitasi Layanan Sertifikasi Keanggotaan

 Fasilitasi ini adalah layanan yang diberikan untuk memberikan berbagai sertifikasi kepada anggota Assosiasi IUMKM Indonesia dalam satu layanan saja yaitu keanggotaan Assosiasi IUMKM Indonesia tanpa mengurangi peran dari instansi pemerintah/lembaga/organisasi pemberi sertifikasi.
Jika fasilitasi ini tercapai maka secara bertahap akan memberikan jaminan sebagai berikut:

  1. Barang yang diperjualbelikan adalah halal,tidak merugikan konsumen.
  2. Proses bisnis usaha tidak melanggar hukum
  3. Secara teknis pengusaha memang telah memiliki ketrampilan dan keahlian yang dipelihara dan ditingkatkan secara berkala.
  4. Terhadap proses usaha yang dilakukan oleh pengusaha IUMKM telah dilakukan pengendalian memadai oleh sisi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat pengguna jasa IUMKM.
  5. Pengusaha IUMKM telah mendapatkan hak karya cipta intelektual.
  6. Pengusaha IUMKM telah mendapatkan perlindungan secara legal untuk berusaha secara berkelanjutan.
  7. Pengusaha IUMKM telah mendapatkan hak secara legal untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan dan kapasitas usahanya.