audiensi-peluang-usaha-dan-permasalahan-umkm-regulasi-dan-perpajakan
- IUMKM, NEWS

Audiensi Peluang Usaha dan Permasalahan UMKM, Regulasi dan Perpajakan

Yogyakarta, 25 November 2021 ● DPW AKUMANDIRI DIY mengadakan audiensi tentang peluang usaha dan permasalahannya, dan regulasi dan perpajakan, dengan mengundang 25 orang pelaku UMKM di Yogyakarta dan sekitarnya. Dengan mengambil tempat di Lantai 3 BPR MSA, di Jalan C. Simanjuntak 26 Terban. Yogyakarta, acara ini bertujuan mengenalkan AKUMANDIRI Yogyakarta dan program-program kerjanya pada pelaku UKM, sekaligus memberikan literasi tentang perpajakan untuk UKM.

Pada acara yang dimulai tepat pada pukul 09.00 WIB ini, hadir pula tamu undangan yaitu Bpk Budi Saptono, Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK DIY, dan Bpk Wiryawan Sudiono (Sekretaris Dinas Koperasi & UKM DIY), yang memberikan sambutan dan pidato kunci, sebelum pemaparan materi tentang peluang usaha dan permasalahannya, regulasi dan perpajakan.

Dari AKUMANDIRI Yogyakarta, memberikan kata sambutan, Ketua DPW AKUMANDIRI DIY,  Bpk Y. Triagung Pujiantoro. Hadir juga Wakil Ketua DPW AKUMANDIRI DIY Bpk AA Kunto A, yang memaparkan beberapa program kerja dari AKUMANDIRI kepada peserta. Termasuk pemaparan detail tentang program Kios AKU, yaitu peluang usaha berupa pembangunan toko modern berbasis digital.

Pada sesi berikutnya, materi yang disampaikan adalah materi tentang insentif pajak bagi UMKM. Materi tersebut disampaikan oleh Bpk Eko Ariyanto bersama tim-nya, dari Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya Direktorat P2Humas DJP Pusat, yang langsung datang dari Jakarta.

Eko Ariyanto menyampaikan, “Insentif pajak merupakan suatu kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah berupa pengurangan beban pajak yang ditanggung oleh Wajib Pajak atau pajak ditanggung pemerintah.”

“Para pelaku UMKM dapat mengajukan insentif pajak sampai akhir tahun 2021, yaitu insentif PPh final tarif 0,5% yang ditanggung pemerintah. Dengan adanya kebijakan pajak ditanggung pemerintah, UMKM tidak perlu lagi melakukan setoran pajak” sambungnya.

Peserta acara, yang seluruhnya adalah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, mengikuti sesi demi sesi dengan antusias. Ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, acara ini diharapkan memberikan tambahan wawasan bagi pelaku UMKM, dan tetap optimis meski pandemi Covid19 belum benar-benar berakhir.